BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Indonesia
merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Tidak hanya kaya akan sumber
daya alam, Indonesia juga memiliki berbagai macam agama, suku, ras, budaya,
adat dan istiadat. Banyak dari generasi muda yang kurang mengetahui
budaya-budaya yang dimiliki Indonesia, mereka hanya mengetahui budaya mereka
sendiri. Oleh karena itu, kita harus mengetahui budaya-budaya apa saja yang ada
di Indonesia, agar kita sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki berbagai
macam suku dapat saling menghargai satu
sama lain.
1.2 Masalah
Banyak masyarakat Indonesia yang hanya mengetahui
budaya mereka sendiri saja. Mereka tidak mau mengetahui budaya lain yang ada di
Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan kepedulian masyarakat yang berbeda budaya
berkurang. Padahal kita ini adalah bangsa Indonesia, bangsa yang memiliki
berbagai macam agama, ras, suku, adat dan istiadat. Oleh sebab itu kita harus
mengetahui budaya yang ada di Indonesia, meskipun hanya secara mengetahui
secara garis besarnya saja.
1.3 Tujuan
Penulisan
Selain untuk
memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar, makalah ini
juga bertujuan untuk menambah wawasan kita mengenai budaya yang ada di
Indonesia, khususnya budaya batak.
1.4 Manfaat
Penulisan
Dengan
adanya makalah ini saya berharap, kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki
keragaman budaya tidak hanya mengetahui budaya kita saja, tetapi mengetahui
budaya lainnya yang ada di Indonesia.
BAB II
BUDAYA BATAK
DI INDONESIA
2.1 Budaya Batak
Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Suku bangsa yang dikategorikan
sebagai Batak adalah Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak
Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing.
Mayoritas orang Batak menganut agama
Kristen dan sisanya beragama Islam.
Tetapi ada pula yang menganut agama Malim dan juga menganut kepercayaan animisme (disebut Sipelebegu atau Parbegu),
walaupun kini jumlah penganut kedua ajaran ini sudah semakin berkurang.
2.2 Sejarah Batak
Orang Batak termasuk ras Mongoloid Selatan yang berbahasa Austronesia
namun tidak diketahui kapan nenek moyang orang Batak pertama kali bermukim di Tapanuli
dan Sumatera Timur. Bahasa dan bukti-bukti arkeologi menunjukkan bahwa orang
yang berbahasa Austronesia dari Taiwan telah berpindah ke wilayah Filipina dan Indonesia
sekitar 2.500 tahun lalu, yaitu di zaman batu muda (Neolitikum).
Karena hingga sekarang belum ada artefak Neolitikum
(Zaman Batu Muda) yang ditemukan di wilayah Batak maka dapat diduga bahwa nenek
moyang Batak baru bermigrasi ke Sumatra Utara di zaman logam. Pada abad ke-6,
pedagang-pedagang Tamil
asal India
mendirikan kota dagang Barus, di pesisir barat Sumatera Utara.
Mereka berdagang kapur barus yang diusahakan oleh petani-petani di pedalaman.
Kapur Barus dari tanah Batak bermutu tinggi sehingga menjadi salah satu
komoditas ekspor di samping kemenyan. Pada abad ke-10, Barus diserang oleh Sriwijaya. Hal ini menyebabkan terusirnya
pedagang-pedagang Tamil dari pesisir Sumatera. Pada masa-masa
berikutnya, perdagangan kapur Barus mulai banyak dikuasai oleh pedagang Minangkabau yang mendirikan koloni di
pesisir barat dan timur Sumatera Utara. Koloni-koloni mereka terbentang dari
Barus, Sorkam, hingga Natal.
2.3
Rumah Adat Batak
Rumah adat batak toba adalah“Bolon”, sedangkan rumah adat batak karo
adalah “Siwaluh Jabu”.
Umumnya di setiap rumah adat ini terdapat empat buah dapur yang
masing-masing digunakan oleh dua keluarga, yaitu oleh jabu-jabu yang
bersebelahan. Tiap dapur terdiri dari lima buah batu yang diletakkan sebagai
tungku berbentuk dua segi tiga bertolak belakang. Segi tiga tersebut
melambangkan rukuh sitelu atau singkep sitelu yaitu tali pengikat antara tiga
kelompok keluarga. Kalimbuhu, senina dan anak beru atau Sebayak.
Dinding rumah
dibuat miring, berpintu dan jendela yang terletak di atas balok keliling. Atap
rumah berbentuk segitiga dan bertingkat tiga, juga melembangkan rukut-sitelu.
Pada setiap puncak dan segitiga-segitiga terdapat kepala kerbau yang
melambangkan kesejahteraan bagi keluarga yang mendiaminya. Pinggiran atap
sekeliling rumah di semua arah sama, menggambarkan bahwa penghuni rumah
mempunyai perasaan senasib sepenanggungan. Bagian atap yang berbentuk segitiga
terbuat dari anyaman bambu disebut lambe-lambe. Biasanya pada lambe-lambe
dilukiskan lambang pembuat dari sifat pemilik rumah tersebut, dengan warna
tradisional merah, putih dan hitam. Hiasan lainnya adalah pada kusen pintu
masuk. Biasanya dihiasi dengan ukiran telur dan panah. Tali-tali penginkat
dinding yang miring disebut tali ret-ret, terbuat dari ijuk atau rotan. Tali
pengikat ini membentuk pola seperti cicak yang mempunyai 2 kepala saling
bertolak belakang, maksudnya ialah cicak dikiaskan sebagai penjaga rumah, dan 2
kepala saling bertolak belakang melambangkan semua penghuni rumah mempunyai
peranan yang sama dan saling menghormati.
Rumah adat Siwaluh jabu yang selalu bertangga dengan jumlah anak
tangga ganjil,dihuni oleh keluarga di mana anak-anak tidur dengan orang tuanya
sampai berumur 14 tahun. Bagi anak laki-laki dewasa atau bujangan tidur di
tempat lain yang disebut Jambur, begitu pula tamu laki-laki. Jambur sebenarnya
lumbung padi yang dipergunakan untuk tidur, bermusyawarah dan istirahat para
perempuan dan laki-laki.
Rumah adat Batak Toba yang disebut Rumah Bolon, berbentuk empat
persegi panjang dan kadang-kadang dihuni oleh 5 sampai 6 keluarga batih. Untuk
memasuki rumah harus menaiki tangga yang terletak di tengah-tengah rumah,
dengan jumlah anak tangga yang ganjil. Bila orang hendak masuk rumah Batak Toba
harus menundukkan kepala agar tidak terbentur pada balok yang melintang, hal
ini diartikan tamu harus menghormati si pemilik rumah. Lantai rumah
kadang-kadang sampai 1,75 meter di atas tanah, dan bagian bawah dipergunakan
untuk kandang babi, ayam, dan sebagainya. Dahulu pintu masuk mempunyai 2 macam
daun pintu, yaitu daun pintu yang horizontal dan vertikal, tapi sekarang daun
pintu yang horizontal tak dipakai lagi.
Ruangan dalam rumah adat merupakan ruangan terbuka tanpa
kamar-kamar, walaupun berdiam disitu lebih dari satu keluarga, tapi bukan
berarti tidak ada pembagian ruangan, karena dalam rumah adat ini pembagian
ruangan dibatasi oleh adat mereka yang kuat. Ruangan di belakang sudut sebelah
kanan disebut jabu bong, yang ditempati oleh kepala rumah atau por jabu bong,
dengan isteri dan anak-anak yang masih kecil. Ruangan ini dahulu dianggap
paling keramat. Di sudut kiri berhadapan dengan Jabu bong disebut Jabu Soding
diperuntukkan bagi anak perempuan yang telah menikah tapi belum mempunyai rumah
sendiri. Di sudut kiri depan disebut Jabu Suhat, untuk anak laki-laki tertua
yang sudah kawin dan di seberangnya disebut Tampar Piring diperuntukkan bagi
tamu.
Bila keluarga besar maka diadakan tempat di antara 2 ruang atau jabu
yang berdempetan, sehingga ruangan bertambah 2 lagi dan ruangan ini disebut
Jabu Tonga-ronga ni jabu rona. Tiap keluarga mempunyai dapur sendiri yang
terletak di belakang rumah, berupa bangunan tambahan. Di antara 2 deretan
ruangan yakni di tengah-tengah rumah merupakan daerah netral yang disebut
telaga dan berfungsi sebagai tempat bermusyawarah. Bangunan lain yang mirip
dengan rumah adalah sapo yakni seperti rumah yang berasal dari lumbung tempat
menyimpan, kemudian didiami. Perbedaannya dengan rumah adalah dopo berlantai
dua, hanya mempunyai satu baris tiang-tiang depan dan ruangan bawah terbuka
tanpa dinding berfungsi untuk musyawarah, menerima orang asing dan tempat
bermain musik. Pada bagian depan rumah adat terdapat hiasan-hiasan dengan motif
garis geografis dan spiral serta hiasan berupa susu wanita yang disebut
adep-adep. Hiasan ini melambangkan sumber kesuburan kehidupan dan lambang
kesatuan.
Rumah yang paling banyak hiasan-hiasannya disebut Gorga. Hiasan
lainnya bermotif pakis disebut nipahu, dan rotan berduri disebut mardusi yang
terletak di dinding atas pintu masuk. Pada sudut-sudut rumah terdapat hiasan
Gajah dompak, bermotif muka binatang, mempunyai maksud sebagai penolak bala.
Begitu pula hiasan bermotif binatang cicak, kepala singa yang dimaksudkan untuk
menolak bahaya seperti guna-guna dari luar. Hiasan ini ada yang berupa ukiran
kemudian diberi warna, ada pula yang berupa gambaran saja. Warna yang digunakan
selalu hitam, putih dan merah.
Semua rumah adat tersebut di atas bahannya dari kayu baik untuk
tiang, lantai serta kerangka rumah berikut pintu dan jendela, sedangkan atap
rumah terbuat dari seng. Di anjungan Sumatera Utara, rumah-rumah adat yang
ditampilkan mengalami sedikit perbedaan dengan rumah adat yang asli di
daerahnya. Hal ini disesuaikan dengan kegunaan dari kepraktisan belaka,
misalnya tiang-tiang rumah yang seharusnya dari kayu, banyak diganti dengan
tiang beton. kemudian fungsi ruangan di samping untuk keperluan ruang kantor
yang penting adalah untuk ruang pameran benda-benda kebudayaan serta peragaan
adat istiadat dari delapan puak suku di Sumatera Utara. Benda-benda tersebut
meliputi alat-alat musik tradisional, alat-alat dapur, alat-alat perang,
alat-alat pertanian, alat-alat yang berhubungan dengan mistik, beberapa contoh
dapur yang semuanya bersifat tradisional. Sedangkan peragaan adat istiadat dan
sejarah dilukiskan dalam bentuk diorama, beberapa pakaian pengantin dan pakaian
adat dan sebagainya.
Gambar : Rumah Adat Batak
2.4
Kepercayaan
Sebelum suku Batak Toba menganut agama Kristen Protestan, mereka mempunyai
sistem kepercayaan dan religi tentang Mulajadi Nabolon yang
memiliki kekuasaan di atas langit dan pancaran kekuasaan-Nya terwujud dalam Debata
Natolu.
Menyangkut jiwa
dan roh, suku Batak Toba mengenal tiga konsep, yaitu:
- Tondi : adalah jiwa atau roh seseorang yang merupakan kekuatan, oleh karena itu tondi memberi nyawa kepada manusia. Tondi di dapat sejak seseorang di dalam kandungan.Bila tondi meninggalkan badan seseorang, maka orang tersebut akan sakit atau meninggal, maka diadakan upacara mangalap (menjemput) tondi dari sombaon yang menawannya.
- Sahala : adalah jiwa atau roh kekuatan yang dimiliki seseorang. Semua orang memiliki tondi, tetapi tidak semua orang memiliki sahala. Sahala sama dengan sumanta, tuah atau kesaktian yang dimiliki para raja atau hula-hula.
- Begu : adalah tondi orang telah meninggal, yang tingkah lakunya sama dengan tingkah laku manusia, hanya muncul pada waktu malam.
Itulah religi dan kepercayaan
suku Batak yang terdapat dalam pustaha. Walaupun sudah menganut agama Kristen
dan berpendidikan tinggi, namun orang Batak belum mau meninggalkan religi dan
kepercayaan yang sudah tertanam di dalam hati sanubari mereka.
2.5 Salam Khas Batak
Tiap puak Batak memiliki salam khasnya masing masing. Meskipun suku
Batak terkenal dengan salam “horas”nya, namun masih ada dua salam lagi yang
kurang populer di masyarakat yakni Mejuah juah
dan Njuah juah. Horas sendiri masih memiliki
penyebutan masing masing berdasarkan puak yang menggunakannya.
1. Pakpak “Njuah-juah
Mo Banta Karina!”
2. Karo “Mejuah-juah Kita Krina!”
3. Toba “Horas Jala Gabe Ma Di Hita
Saluhutna!”
4. Simalungun “Horas banta Haganupan,
Salam Habonaran Do Bona!”
5. Mandailing dan Angkola “Horas Tondi Madingin Pir Ma Tondi Matogu, Sayur Matua
Bulung!”
2.6 Tarombo Batak
Tarombo Batak
ialah silsilah garis keturunan secara patrilineal dalam suku bangsa Batak.
Sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat suku bangsa Batak untuk mengetahui silsilahnya
agar mengetahui letak hubungan kekerabatan terkhusus dalam falsafah Dalihan
Natolu.
Silsilah atau tarombo merupakan suatu hal yang sangat penting bagi
orang Batak. Bagi mereka yang tidak mengetahui silsilahnya akan dianggap
sebagai orang Batak kesasar (nalilu). Orang Batak khusunya kaum
laki-laki diwajibkan mengetahui silsilahnya minimal nenek moyangnya yang
menurunkan marganya dan teman semarganya (dongan tubu). Hal ini diperlukan
agar mengetahui letak kekerabatannya (partuturanna) dalam suatu klan
atau marga.
2.7
Pernikahan Adat Batak
Pada dasarnya, Adat Perkawinan Batak, mengandung nilai sakral.
Dikatakan sakral karena dalam pemahaman perkawinan adat Batak, bermakna pengorbanan
bagi parboru (pihak penganten perempuan) karena ia “berkorban” memberikan satu
nyawa manusia yang hidup yaitu anak perempuannya kepada orang lain pihak
paranak (pihak penganten pria) yang menjadi besarnya nanti, sehingga pihak pria
juga harus menghargainya dengan mengorbankan/ mempersembahkan satu nyawa juga
yaitu menyembelih seekor hewan (sapi atau kerbau), yang kemudian menjadi
santapan (makanan adat) dalam ulaon unjuk/ adat perkawinan itu.
Berikut ini, urutan-urutan pra sampai pasca pernikahan adat
batak :
1. Mangarisika
Mangarisika adalah kunjungan utusan
pria yang tidak resmi ke tempat wanita dalam rangka penjajakan. Jika pintu
terbuka untuk mengadakan peminangan maka pihak orang tua pria memberikan tanda
mau (tanda holong dan pihak wanita memberi tanda mata). Jenis barang-barang
pemberian itu dapat berupa kain, cincin emas, dan lain-lain.
2. Marhori-hori Dinding/marhusip
Pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh umum.
Pembicaraan antara kedua belah pihak yang melamar dan yang dilamar, terbatas dalam hubungan kerabat terdekat dan belum diketahui oleh umum.
3. Marhata Sinamot.
Pihak kerabat pria (dalam jumlah yang terbatas) datang oada kerabat wanita untuk melakukan marhata sinamot, membicarakan masalah uang jujur (tuhor).
Pihak kerabat pria (dalam jumlah yang terbatas) datang oada kerabat wanita untuk melakukan marhata sinamot, membicarakan masalah uang jujur (tuhor).
4. Pudun Sauta
Pihak kerabat pria tanpa hula-hula
mengantarkan wadah sumpit berisi nasi dan lauk pauknya (ternak yang sudah
disembelih) yang diterima oleh pihak parboru dan setelah makan bersama
dilanjutkan dengan pembagian Jambar Juhut (daging) kepada anggota kerabat, yang
terdiri dari :
- Kerabat marga ibu (hula-hula)
- Kerabat marga ayah (dongan tubu)
- Anggota marga menantu (boru)
- Pengetuai (orang-orang tua)/pariban
- Diakhir kegiatan Pudun Saut maka pihak keluarga wanita dan pria bersepakat menentukan waktu Martumpol dan Pamasu-masuon.
5. Martumpol (Tunangan)
Penanda-tanganan persetujuan
pernikahan oleh orang tua kedua belah pihak atas rencana perkawinan anak-anak
mereka dihadapan pejabat gereja. Tata cara Partumpolon dilaksanakan oleh
pejabat gereja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindak lanjut Partumpolon
adalah pejabat gereja mewartakan rencana pernikahan dari kedua mempelai melalui
warta jemaat, yang di HKBP disebut dengan Tingting. Tingting ini harus
dilakukan dua kali hari minggu berturut-turut. Apabila setelah dua kali
tingting tidak ada gugatan dari pihak lain baru dapat dilanjutkan dengan
pemberkatan nikah (pamasu-masuon).
Gambar : Acara Martumpol
Gambar
: Acara Martumpol
Gambar
: Acara Martumpol
6. Martonggo Raja atau Maria Raja
Adalah suatu kegiatan pra
pesta/acara yang bersifat seremonial yang mutlak diselenggarakan oleh
penyelenggara pesta/acara yang bertujuan untuk :
v Mempersiapkan kepentingan
pesta/acara yang bersifat teknis dan non teknis
v Pemberitahuan pada masyarakat bahwa
pada waktu yang telah ditentukan ada pesta/acara pernikahan dan berkenaan
dengan itu agar pihak lain tidak mengadakan pesta/acara dalam waktu yang
bersamaan.
v Memohon izin pada masyarakat sekitar
terutama dongan sahuta atau penggunaan fasilitas umum pada pesta yang telah
direncanakan.
7. Manjalo Pasu-pasu Parbagason
(Pemberkatan Pernikahan)
Pengesahan pernikahan kedua mempelai
menurut tatacara gereja (pemberkatan pernikahan oleh pejabat gereja). Setelah
pemberkatan pernikahan selesai maka kedua mempelai sudah sah sebagai
suami-istri menurut gereja. Setelah selesai seluruh acara pamasu-masuon, kedua
belah pihak yang turut serta dalam acara pamasu-masuon maupun yang tidak pergi
menuju tempat kediaman orang tua/kerabat orang tua wanita untuk mengadakan
pesta unjuk. Pesta unjuk oleh kerabat pria disebut Pesta Mangalap parumaen.
8. Pesta Unjuk
Suatu acara perayaan yang bersifat
sukacita atas pernikahan putra dan putri. Ciri pesta sukacita ialah berbagi
jambar :
- Jambar yang dibagi-bagikan untuk kerabat parboru adalah jambar juhut (daging) dan jambar uang (tuhor ni boru) dibagi menurut peraturan.
- Jambar yang dibagi-bagikan bagi kerabat paranak adalah dengke (baca : dekke) dan ulos yang dibagi menurut peraturan. Pesta Unjuk ini diakhiri dengan membawa pulang pengantin ke rumah paranak.
9. Mangihut di ampang (dialap jual)
Yaitu mempelai wanita dibawa ke
tempat mempelai pria yang dielu-elukan kerabat pria dengan mengiringi jual
berisi makanan bertutup ulos yang disediakan oleh pihak kerabat pria.
Gambar
: Ulos Sadum
Gambar : Ulos Pinusan
Gambar : Ulos Ragidub
Gambar : Ulos Sibolang
Gambar : Ulos Mangiring
10. Ditaruhon Jual
Jika pesta untuk pernikahan itu
dilakukan di rumah mempelai pria, maka mempelai wanita dibolehkan pulang ke
tempat orang tuanya untuk kemudian diantar lagi oleh para namborunya ke tempat
namborunya. Dalam hal ini paranak wajib memberikan upa manaru (upah mengantar),
sedang dalam dialap jual upa manaru tidak dikenal.
11. Paranak makan bersama di tempat kediaman si Pria
(Daulat ni si Panganon)
- Setibanya pengantin wanita beserta rombongan di rumah pengantin pria, maka diadakanlah acara makan bersama dengan seluruh undangan yang masih berkenan ikut ke rumah pengantin pria.
- Makanan yang dimakan adalah makanan yang dibawa oleh pihak parboru
12. Paulak Unea..
- Setelah satu, tiga, lima atau tujuh hari si wanita tinggal bersama dengan suaminya, maka paranak, minimum pengantin pria bersama istrinya pergi ke rumah mertuanya untuk menyatakan terima kasih atas berjalannya acara pernikahan dengan baik, terutama keadaan baik pengantin wanita pada masa gadisnya (acara ini lebih bersifat aspek hukum berkaitan dengan kesucian si wanita sampai ia masuk di dalam pernikahan).
- Setelah selesai acara paulak une, paranak kembali ke kampung halamannya/rumahnya dan selanjutnya memulai hidup baru.
13. Manjahea
Setelah beberapa lama pengantin pria
dan wanita menjalani hidup berumah tangga (kalau pria tersebut bukan anak
bungsu), maka ia akan dipajae, yaitu dipisah rumah (tempat tinggal) dan mata
pencarian.
14. Maningkir Tangga
Beberapa lama setelah pengantin pria
dan wanita berumah tangga terutama setelah berdiri sendiri (rumah dan mata
pencariannya telah dipisah dari orang tua si laki-laki) maka datanglah
berkunjung parboru kepada paranak dengan maksud maningkir tangga (yang dimaksud
dengan tangga disini adalah rumah tangga pengantin baru). Dalam kunjungan ini
parboru juga membawa makanan (nasi dan lauk pauk, dengke sitio tio dan dengke
simundur-mundur)

- Suhut , kedua pihak yang punya hajatan
- Parboru, orang tua pengenten perempuan=Bona ni haushuton
- Paranak, orang tua pengenten Pria= Suhut Bolon.
- Suhut Bolahan Amak : Suhut yang menjadi tuan rumah dimana acara adat di selenggrakan.
- Suhut naniambangan, suhut yang datang
- Hula-hula, saudara laki-laki dari isteri masing-masing suhut
- Dongan Tubu, semua saudara laki masing-masing suhut ( Tobing dan Batubara).
- Boru, semua yang isterinya semarga dengan marga kedua suhut ( boru Tobing dan boru Batubara).
- Dongan sahuta, arti harafiah “teman sekampung” semua yang tinggal dalam huta/kampung komunitas (daerah tertentu) yang sama paradaton/solupnya.
- Ale-ale, sahabat yang diundang bukan berdasarkan garis persaudaraan (kekerabatan atau silsilah) .
- Uduran, rombongan masing-masing suhut, maupun rombongan masing-masing hula-hulanya.
- Raja Parhata (RP), Protokol (PR) atau Juru Bicara (JB) masing-masing suhut, juru bicara yang ditetapkan masing-masng pihak
- Namargoar, Tanda Makanan Adat , bagian-bagian tubuh hewan yang dipotong yang menandakan makanan adat itu adalah dari satu hewan (lembu/kerbau) yang utuh, yang nantinya dibagikan.
- Jambar, namargoar yang dibagikan kepada yang berhak, sebagai legitimasi dan fungsi keberadaannya dalan acara adat itu.
- Dalihan Na Tolu (DNT), terjemahan harafiah”Tungku Nan Tiga” satu sistim kekerabatan dan way of life masyarakat Adat Batak
- Solup, takaran beras dari bambu yang dipakai sebagai analogi paradaton, yang bermakna dihuta imana acara adat batak diadakan solup/paradaton dari huta itulah yang dipakai sebagai rujukan, atau disebut dengan hukum tradisi “sidapot solup do na ro
2.8 Marga Batak
Berikut ini adalah beberapa marga dari suku
batak :
·
Aritonang
·
Aruan
·
Baruara (Tambunan)
·
Barutu (Situ Morang)
·
Barutu (Sinaga)
·
Batuara (Nainggolan)
·
Panjaitan
·
Pangaribuan
·
Pardede
·
Pohan
·
Purba (Toga Simamora)
·
Purba (Rambe)
·
Sitohang Toruan
·
Sitohang Yongatonga
·
Sitompul
·
Sitorang (Situmorang)
·
Situmorang -Siringoringo
·
Saragih Damunte
·
Saragih Simarmata
·
Purba Dasuha
·
Purba Dagambir
2.9 Adat Untuk Warga Batak yang Meninggal
Dunia
Kematian
itu adalah proses alami yang harus berlaku bagi setiap manusia yang beragama
(menurut kepercayaan), dan khususnya Dalihan Natolu, mempunyai arti tersendiri
sehingga tidak lepas dari bagian Adat dan Budaya Batak.
Dalam hal ini kita dapat mengamati pada acara dan upacara
yang berlaku di masyarakat Dalihan Natolu.
Kita
dapat membedakan Adat Kematian dalam masyarakat Dalihan Natolu berdasarkan
agama.
Macam atau Ragam Adat bagi warga yang meninggal
dunia :
Ø TILAHA
: Kematian bagi warga Dalihan Natolu
berkeluarga yang biasa disebut NAPOSO dalam hal ini perlakuan.
Ø PONGGOL
ULU (SUAMI) : Kematian yang diakibatkan si suami
lebih dahulu meninggal dunia daripada si istri, dalam hal ini usia muda dan
belum punya cucu atau belum punya keturunan.
Ø MATOMPAS
TATARING (ISTRI) : Kematian yang diakibatkan si istri
lebih dahulu meninggal daripada si suami, dalam hal ini usia muda dan belum
punya cucu atau belum punya keturunan.
Ø SAUR
MATUA : Kematian yang diakibatkan meninggalnya
salah satu dari suami/istri yang sudah mempunyai cucu dan semua anak-anaknya
sudah berkeluarga.
Ø MATUA
BULUNG : Kematian yang diakibatkan meninggalnya
salah satu dari suami/istri yang telah mempunyai cucu bahkan sudah mempunyai
cicit atau disebut Nini/Nono dengan lanjut usia.
Nini : Disebut keturunan dari
anak laki-laki
Nono : Disebut keturunan dari
anak perempuan
Dalam tradisi Batak,
orang yang mati akan mengalami perlakuan khusus, terangkum dalam sebuah upacara
adat kematian. Upacara adat kematian tersebut diklasifikasi berdasar usia dan
status si mati. Untuk yang mati ketika masih dalam kandungan (mate di
bortian) belum mendapatkan perlakuan adat (langsung dikubur tanpa peti
mati). Tetapi bila mati ketika masih bayi (mate poso-poso), mati saat
anak-anak (mate dakdanak), mati saat remaja (mate bulung), dan
mati saat sudah dewasa tapi belum menikah (mate ponggol), keseluruhan
kematian tersebut mendapat perlakuan adat, yaitu mayatnya ditutupi selembar ulos
(kain tenunan khas masyarakat Batak) sebelum dikuburkan. Ulos penutup
mayat untuk mate poso-poso berasal dari orang tuanya, sedangkan untuk mate
dakdanak dan mate bulung, ulos dari tulang (saudara
laki-laki ibu) si orang mati.
Upacara adat kematian
semakin sarat mendapat perlakuan adat apabila orang yang mati:
1.
Telah
berumah tangga namun belum mempunyai anak (mate di paralang-alangan / mate
punu)
2.
Telah
berumah tangga dengan meninggalkan anak-anaknya yang masih kecil (mate
mangkar)
3.
Telah
memiliki anak-anak yang sudah dewasa, bahkan sudah ada yang kawin, namun belum
bercucu (mate hatungganeon)
4.
Telah
memiliki cucu, namun masih ada anaknya yang belum menikah (mate sari matua)
5.
Telah
bercucu tidak harus dari semua anak-anaknya (mate saur matua). Mate
Saurmatua menjadi tingkat tertinggi dari klasifikasi upacara, karena mati
saat semua anaknya telah berumah tangga. Memang masih ada tingkat kematian
tertinggi diatasnya, yaitu mate saur matua bulung (mati ketika semua
anak-anaknya telah berumah tangga, dan telah memberikan tidak hanya cucu,
bahkan cicit dari anaknya laki-laki dan dari anaknya perempuan). Namun keduanya
dianggap sama sebagai konsep kematian ideal (meninggal dengan tidak
memiliki tanggungan anak lagi).
Upacara Saur Matua
di kalangan masyarakat Batak Kristen
1.
Persiapan
Ketika seseorang
masyarakat Batak mati saur matua, maka sewajarnya pihak-pihak kerabat
sesegera mungkin mengadakan musyawarah keluarga (martonggo raja),
membahas persiapan pengadaan upacara saur matua. Pihak-pihak kerabat
terdiri dari unsur-unsur dalihan natolu. Dalihan natolu adalah
sistem hubungan sosial masyarakat Batak, terdiri dari tiga kelompok unsur
kekerabatan, yaitu : pihak hula-hula (kelompok orang keluarga marga
pihak istri), pihak dongan tubu (kelompok orang-orang yaitu : teman atau
saudara semarga), dan pihak boru (kelompok orang-orang dari pihak marga
suami dari masing-masing saudara perempuan kita, keluarga perempuan pihak
ayah). Martonggo raja dilaksanakan oleh seluruh pihak di halaman luar
rumah duka, pada sore hari sampai selesai. Pihak masyarakat setempat (dongan
sahuta) turut hadir sebagai pendengar dalam rapat (biasanya akan turut
membantu dalam penyelenggaraan upacara). Rapat membahas penentuan waktu
pelaksanaan upacara, lokasi pemakaman, acara adat sesudah penguburan, dan
keperluan teknis upacara dengan pembagian tugas masing-masing. Keperluan teknis
menyangkut penyediaan peralatan upacara seperti: pengadaan peti mati, penyewaan
alat musik beserta pemain musik, alat-alat makan beserta hidangan buat yang
menghadiri upacara, dan sebagainya
2.
Pelaksanaan Upacara
Pelaksanaan upacara
bergantung pada lamanya mayat disemayamkan. Idealnya diadakan ketika seluruh
putra-putri orang yang mati saur matua dan pihak hula-hula telah
hadir. Namun karena telah banyak masyarakat Batak merantau, sering terpaksa
berhari-hari menunda pelaksanaan upacara (sebelum dikuburkan), demi menunggu
kedatangan anak-anaknya yang telah berdomisili jauh. Hal seperti itu dalam martonggo
raja dapat dijadikan pertimbangan untuk memutuskan kapan pelaksanaan puncak
upacara saur matua sebelum dikuburkan. Sambil menunggu kedatangan semua
anggota keluarga, dapat dibarengi dengan acara non adat yaitu menerima
kedatangan para pelayat (seperti masyarakat non-Batak). Pada hari yang sudah
ditentukan, upacara saur matua dilaksanakan pada siang hari, di ruangan
terbuka yang cukup luas (idealnya dihalaman rumah duka).
Jenazah yang telah
dimasukkan kedalam peti mati diletakkan ditengah-tengah seluruh anak dan cucu,
dengan posisi peti bagian kaki mengarah ke pintu keluar rumah. Disebelah kanan
peti jenazah adalah anak-anak lelaki dengan para istri dan anaknya
masing-masing, dan disebelah kiri adalah anak-anak perempuan dengan para suami
dan anaknya masing-masing. Disinilah dimulai rangkaian upacara saur matua.
Ketika seluruh pelayat dari kalangan masyarakat adat telah datang (idealnya
sebelum jamuan makan siang). Jamuan makan merupakan kesempatan pihak
penyelenggara upacara menyediakan hidangan kepada para pelayat berupa nasi
dengan lauk berupa hewan kurban (sapi atau babi) yang sebelumnya telah
dipersiapkan oleh para parhobas (orang-orang yang ditugaskan memasak
segala makanan selama pesta). Setelah jamuan makan, dilakukan ritual pembagian jambar
(hak bagian atau hak perolehan dari milik bersama). Jambar terdiri dari
empat jenis berupa : juhut (daging), hepeng (uang), tor-tor
(tari), dan hata (berbicara). Masing-masing pihak dari dalihan natolu
mendapatkan hak dari jambar sesuai ketentuan adat. Pembagian jambar
hepeng tidak wajib, karena pembagian jambar juhut dianggap
menggantikan jambar hepeng. Namun bagi keluarga status sosial
terpandang, jambar hepeng biasanya ada.
Urutan pembagian jambar
diawali pembagian jambar juhut. Daging yang dijadikan sebagai jambar
juhut adalah kerbau atau kuda. Pemotongan daging juga dilakukan oleh pihak parhobas.
Daging yang sudah dipotong, dibagi-bagi dalam keadaan mentah. Secara universal,
pembagian jambar juhut itu adalah:
1. Kepala (ulu) untuk raja adat (pada
masa sekarang adalah pembawa acara selama upacara)
2. Leher (rungkung atau tanggalan)
untuk pihak boru
3. Paha dan kaki (soit) untuk dongan
sabutuha
4. Punggung dan rusuk (somba-somba)
untuk hula-hula
5. Bagian belakang (ihur-ihur) untuk hasuhuton.
Adapun dongan sahuta
(teman sekampung), pariban (kakak dan adik istri kita) dan ale-ale
(kawan karib), dihitung sama sebagai pihak dongan sabutuha .
Selepas ritus pembagian jambar
juhut, dilanjutkan ritual pelaksanaan jambar hata berupa kesempatan
masing-masing pihak memberikan kata penghiburan kepada anak-anak orang yang
mati saur matua (pihak hasuhuton). Urutan kata dimulai dari hula-hula,
dilanjutkan dengan dongan sahuta, kemudian boru / bere,
dan terakhir dongan sabutuha. Setiap pergantian kata penghiburan,
diselingi ritual jambar tor-tor, yaitu ritus manortor (menarikan
tarian tor-tor). Tor-tor adalah tarian tradisional khas Batak.
Tarian tor-tor biasanya diiringi musik dari gondang sabangunan
(alat musik tradisional khas Batak). Gondang sabangunan adalah orkes
musik tradisional Batak, terdiri dari seperangkat instrumen yakni : 4 ogung,
1 hesek , 5 taganing, 1 odap, 1 gondang, 1 sarune.
Pada kesempatan manortor
pihak tulang (saudara laki-laki ibu almarhum), menyelimutkan ulos
ragi idup langsung ke badan mayat. Selain itu bona tulang (hula-hula
dari pihak marga saudara laki-laki nenek almarhum) dan bona ni ari (hula-hula
dari pihak marga ibu kakek almarhum) juga memberikan ulos (biasanya ulos
sibolang). Ulos dikembangkan di atas peti mayat, sebagai tanda kasih
sayang yang terakhir. Kemudian pihak hula-hula secara khusus mangulosi
(menyematkan ulos) kepada pihak boru dan hela
(menantu) sebagai simbol pasu-pasu (berkat) yang diucapkannya. Pihak hula-hula
memberikan ulos sibolang sebagai ulos sampetua kepada istri /
suami yang ditinggalkan, dengan meletakkan di atas bahu. Apabila orang yang
mati telah lebih dahulu ditinggalkan istri / suaminya, tentunya ulos
tidak perlu lagi diberikan). Kemudian hula-hula memberikan ulos
panggabei kepada semua keturunan, dengan menyampirkan ulos (sesaat
secara bergantian) di bahu masing-masing anak laki-laki yang tertua sampai yang
paling bungsu (terakhir diberikan kembali ke anak lelaki tertua di sertai
kata-kata berkat). Sama halnya yang dilakukan oleh pihak hula-hula,
pihak tulang dari setiap hasuhuton juga melakukan ritus tersebut.
Kemudian masing-masing wanita dari rombongan tulang manortor sambil menuju
boras sipiritondi (beras
tepung tawar yang bermakna pemberian berkat dan memperkuat tondi), untuk kemudian diserahkan kepada pihak hasuhuton.
Sedangkan rombongan undangan lainnya (dongan sabutuha, boru, bere,
pariban, teman-teman dari pihak hasuhuton) secara bergilir
diundang untuk manortor (lihat pada tabel). Namun mereka tidak melakukan
ritus pemberian pasu-pasu.
Setelah jambar
tor-tor dari semua pelayat selesai, selanjutnya adalah kata-kata ungkapan
sebagai balasan pihak hasuhuton kepada masing-masing pihak yang
memberikan jambar hata dan jambar tor-tor tadi. Selanjutnya,
salah seorang suhut mengucapkan jambar hata balasan (mangampu)
sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
terlaksananya upacara. Setiap peralihan mangampu dari satu pihak ke
pihak lain, diselingi ritus manortor. Manortor dilakukan dengan
sambil menghampiri dari tiap pihak yang telah menghadiri upacara tersebut,
sebagai tanda penghormatan sekaligus meminta doa restu.
Setelah semua ritus
tersebut selesai dilaksanakan, upacara adat diakhiri dengan menyerahkan ritual
terakhir (acara penguburan berupa ibadah singkat) kepada pihak gereja. Ibadah
bisa dilakukan di tempat itu juga, atau ketika jenazah sampai di lokasi
perkuburan. Hal ini menyesuaikan kondisi, namun prinsipnya sama saja. Maka
sebelum peti dimasukkan kedalam lobang tanah (yang sudah digali sebelumnya),
ibadah singkat dipimpin oleh pihak gereja. Dapat dimulai dari nyanyian rohani
pembuka, kotbah, nyanyian rohani penutup, dan doa penutup dari pihak gereja.
Kemudian jenazah yang sudah di dalam peti yang tertutup dikuburkan.
Sepulang dari pekuburan,
dilakukan ritual adat ungkap hombung. Adat ungkap hombung adalah
ritus memberikan sebagian harta yang ditinggalkan si mendiang (berbagi harta
warisan) untuk diberikan kepada pihak hula-hula. Namun mengenai adat ungkap
hombung ini, telah memiliki variasi pengertian pada masa kini. Idealnya
tanpa diingatkan oleh pihak hula-hula, ungkap hombung dapat
dibicarakan atau beberapa hari sesudahnya. Apapun yang akan diberikan untuk ungkap
hombung, keluarga yang kematian orang tua yang tergolong saur matua
hendaklah membawa rasa senang pada pihak hula-hula.
3.10 Kegiatan Budaya
- Merdang merdem : "kerja tahun" yang disertai "Gendang guro-guro aron".
- Mahpah : "kerja tahun" yang disertai "Gendang guro-guro aron".
- Mengket Rumah Mbaru :Pesta memasuki rumah (adat - ibadat) baru.
- Mbesur-mbesuri : "Ngerires" - membuat lemang waktu padi mulai bunting.
- Ndilo Udan : memanggil hujan.
- Rebu-rebu : mirip pesta "kerja tahun".
- Ngumbung : hari jeda "aron" (kumpulan pekerja di desa).
- Erpangir Ku Lau : penyucian diri (untuk membuang sial).
- Raleng Tendi : "Ngicik Tendi" = memanggil jiwa setelah seseorang kurang tenang karena terkejut secara suatu kejadian yang tidak disangka-sangka.
- Motong Rambai : Pesta kecil keluarga - handai taulan untuk memanggkas habis rambut bayi (balita) yang terjalin dan tidak rapi.
- Ngaloken Cincin Upah Tendi : Upacara keluarga pemberian cincin permintaan dari keponakan (dari Mama ke Bere-bere atau dari Bibi ke Permain).
- Ngaloken Rawit : Upacara keluarga pemberian pisau (tumbuk lada) atau belati atau celurit kecil yang berupa permintaan dari keponakan (dari Mama ke Bere-bere) - keponakan laki-laki
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Negara Indonesia adalah
negara yang kaya. Tidak hanya memiliki sumber daya alam yang melimpah,
Indonesia juga memiliki berbagai macam agama, suku, bahasa, ras, adat, dan
istiadat.
Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Suku bangsa yang dikategorikan
sebagai Batak adalah Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak
Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing. Orang
Batak termasuk ras Mongoloid Selatan yang berbahasa Austronesia. Batak sendiri memiliki banyak nama
marga, diantaranya adalah Aruan, Panjaitan, Pohan, Saragih Damunte, dan masih
banyak lainnya.
3.2 Saran
Kita sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki
berbagai macan budaya hendaknya tidak hanya mengetahui budaya yang hanya kita
miliki saja, tetapi alangkah lebih baiknya kita juga dapat mengetahui budaya
lain yang ada di Indonesia yang bukan merupakan budaya kita sendiri. Kita juga
harus dapat mempertahankan budaya yang telah kita miliki agar budaya tersebut
nantinya tidak akan pudar dari bangsa Indonesia ini.
DAFTAR PUSTAKA
Marbun & Hutapea, 1987. Kamus Budaya
Batak Toba. Balai Pustaka. Jakarta.
Pedersen, Paul, 1975. Darah Batak dan Jiwa
Protestan. BPK Gunung Mulia. Jakarta..
Pritchard, E. E. Evans, 1984. Teori-teori
Tentang Agama Primitif. Jakarta: PLP2M press.
Schreiner, Lothar, 1978.Telah Kudengar dari
Ayahku-Perjumpaan Adat dengan Iman Kristen di Tanah Batak. BPK Gunung
Mulia- Jakarta.
Soejono, R. P., 1984. Jaman Prasejarah di
Indonesia, SNI I. Depdikbud. Jakarta.
Siahaan, N., 1964. Sedjarah Kebudajaan Batak.
C.V. Napitupulu. Medan.
Sihombing, T.M., 1986. Filasafat Batak
Tentang Kebiasaan-kebiasaan Adat Istiadat. Balai Pustaka. Jakarta.
Sumardjo, Jakob, 2002. Arkeologi Budaya Indonesia,
Pelacakan Hermeneutis – Historis Terhadap Artefak-Artefak Kebudayaan Indonesia.
Yogyakarta: CV.Qalam
Simatupang, Defri. 2005. Upacara Mangongkal
Holi di Pulau Samosir, Studi Etnoarkeologi Transformasi Kebudayaan Religi, dalam
Skripsi untuk gelar Sarjana dalam Ilmu Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya,
Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Sinaga, Richard, 1999. Meninggal Adat Dalihan
Natolu. Dian Utama. Jakarta.
Sinaga, Anicetus, 1981. The Toba-Batak High
God-Transcendence and Immanence, West Germany.
Harkantiningsih, Naniek, ed., 1999. Metode
penelitian Arkeologi, Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.
Vergouwen, J.C. 2004. Masyarakat dan hukum
adat Batak Toba. LKIS. Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar