Pages - Menu

Jumat, 27 Juni 2014

FILSAFAT PANCASILA



BAB II
FILSAFAT PANCASILA

A. Pancasila sebagai Sistem Filsafat
1.      Pengertian Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri dari berbagai unsur yang masing-masing unsur memiliki fungsi sendiri-sendiri yang saling berkaitan satu sama lain (interrelasi) dan saling ketergantungan (interdependensi) serta mempunyai tujuan yang sama, sehingga merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh.

Kata filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philosophia  yang merupakan kata majemuk dan terususun dari kata philos atau philein yang berarti cinta dan kata sophia atau sophos yang berarti kebijaksanaan, hikmah, kebenaran. Jadi kata filsafat berarti cinta kebenaran atau cinta kebijaksanaan.
Pancasila sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri dari lima sila sebagai unsur, setiap sila mempunyai fungsi masing-masing, berkaitan dan saling ketergantungan serta mempunyai tujuan yang sama sehingga merupakan suatu sistem untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara di Indonesia.

2.        Bukti Bahwa Pancasila sebagai Sistem Filsafat
a.       Susunan kesatuan sila-sila bersifat organis
Secara filosofi, inti dan isi sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia yaitu sebagai monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat yang berupa jasmani-rohani dan sifat kodrat sebagai makhluk individu-sosial serta kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri sendiri dan sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Unsur hakikat manusia tersebut merupakan kesatuan yang bersifat organis, Pancasila merupakan penjelasan dari hakikat manusia yang monopluralis yang merupakan kesatuan organis, maka Pancasila pun memiliki kesatuan yang organis pula.
b.      Susunan sila-sila Pancasila yang bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal
Sifat hirarkis dan bentuk piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, di mana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, sila kedua didasari sila pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima. Sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima. Sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima.
Sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat .
Dengan demikian, maka diantara kelima sila Pancasila memiliki hubungan yang mengikat sehingga Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat dan memenuhi sebagai sistem filsafat.
c.       Susunan sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi
Pada hakikatnya, sila-sila Pancasila tidak berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila terkandung empat sila lainnya dan setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya. Hal ini merupakan bukti bahwa sila-sila Pancasila merupakan kesatuan.

3.             Tinjauan sila-sila Pancasila sebagai sistem filsafat
a.                               Dasar Antropologi sila-sila Pancasila
Hakikat dasar sila-sila Pancasila meliputi dasar ontologis yang dapat disebut juga sebagai dasar antropologis, karena subyek pendukung utama sila-sila Pancasila tersebut adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, yang mana unsur hakikatnya merupakan satu kesatuan sebagai suatu sistem filsafat.
b.                              Dasar Epistemologi sila-sila Pancasila
Secara epistemologi, Pancasila merupakan suatu sistem pengetahuan. Pancasila dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar atau pedoman bagi bangsa Indonesia dan dipergunakan sebagai dasar untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi serta menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan (belief system).
Menurut Titus (1984:20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi, yaitu:
1.      Tentang sumber pengetahuan manusia
Pancasila merupakan sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan Pancasila. Sebagai sumber pengetahuan, Pancasila merupakan nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia.
2.      Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia
Hakikat Pancasila itu mengikuti :
a.       Kebenaran rasio
b.      Kebenaran empirik
c.       Kebenaran wahyu
d.      Kebenaran konsensus
3.      Tentang watak pengetahuan manusia
Pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai, karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodat manusia dan moralitas religius dalam upaya mendapatkan tingkat pengetahuan yang mutlak dalam hidup manusia.


c.                   Dasar Aksiologis sila-sila Pancasila
Berdasarkan aksiologi, sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai, yaitu terdiri dari berbagai unsur nilai, masing0-masing nilai memiliki fungsi sendiri-sendiri, saling berkaitan satu sama lainnya, mempunyai satu tujuan dan membentuk suatu sistem nilai.
Nilai merupakan sesuatu yang dianggap paling baik, indah, berharga dan sebagainya serta untuk mendapatkannya perlu pengorbanan. Secara filosofis nilai adalah benda abstrak yang menunjukkan keberhargaan.

            Pembagian Nilai
*                      Menurut jenisnya
1.      Nilai material                     :  sesuatu yang berguna bagi manusia
2.      Nilai vital                          : sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakana kegiatan atau aktivitas
3.      Nilai kerohanian                : segala sesuatu yang berguna bagi rohani, nilai kerohanian ini dibagi menjadi tiga, yaitu :
a.       Nilai kebenaran : nilai yang bersumber pada akal manusia
b.      Nilai keindahan : nilai yang bersumber pada unsur perasaan manusia
c.       Nilai religius    : Nilai yang bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia
*                                 Menurut sifatnya
1.      Nilai objektif
Objektifitas nilai pancasila yaitu :
ü  Rumusan sila-silanya menunjukkan sifat umum, universal, dan abstrak karena suatu nilai
ü  Inti dari nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa
ü  Bersifat kuat, tetap dan tidak berubah serta tidak dapat dirubah oleh siapapun
2.      Nilai subjektif
Subjektifitas nilai Pancasila yaitu :
ü  Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sendiri
ü  Nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup dan jati diri bangsa Indonesia
ü  Nilai-nilai pancasila mengandung ketujuh nilai kerohanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan religius yang bersumber pada kepribadian bangsa
3.      Menurut tingkatannya
ü  Nilai kenikmatan : nilai yang mengenakkan dan nilai yang tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang atau menderita
ü  Nilai kehidupan : nilai-nilai yang penting dalam kehidupan, seperti kesejahteraan, keadilan, kesegaran.
ü  Nilai kejiwaan    : nilai-nilai kejiwaan (geistige werte) yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Nilai-nilai semacam ini misalnya, keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai dalam filsafat
ü  Nilai kerohanian    : nilai yang suci dan tidak suci

d.                  Pancasila merupakan nilai dasar fundamental bagi bangsa Indonesia
1.      Nilai Dasar
Nilai dasar ini merupakan hakikat, esensi, atau hakikat yang terkandung dari nilai itu sendiri. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
2.      Nilai instrumental
Nilai instrumental merupakan ukuran atau instrumen lebih operasioanal dari nilai dasar sehingga nilai dasar tersebut dapat direalisasikan dalam kehidupan nyata.
3.      Nilai praksis
Nilai praksis merupakan wujud nyata dari nilai instrumental maupun nilai dasar untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.



B.     Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
1.      Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara harafiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian dasar, ide atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang tetap sifatnya dan harus dapat dicapai sehingga cita-cita tersebut merupakan dasar, pandangan, paham.
Ideologi negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa. Ideologi negara pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang memiliki ciri-ciri menempati derajat tertinggi dalam kehidupan kenegaraan dan diperjuangkan untuk dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila sebagai ideologi berarti suatu dasar keyakinan tentang cita-cita bangsa Indonesia yang terdiri dari lima sila sebagai pandangan hidupnya untuk diwujudkan dalam kehidupan kenegaraan.

2.      Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Ideologi yang terbuka untuk dapat dikembangkan nilai-nilai insstrumendal dan nilai praksisnya yang disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa harus merubah nilai dasarnya. Perubahan tersebut bersifat taat asas.
Ideologi tertutup yaitu ideologi yang tertutup untuk dikembangkan sesuai dengan zaman, karena ideologi tertutup merupakan doktrin atau ajaran yang harus dilaksanaka sesuai dengan pembuat doktrin atau ajaran tersebut.
Pancasila sebagai ideologi terbuka berarti dalam mengamalkan nilai Pancasila, nilai-nilai tersebut dapat terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, menjadi nilai instrumental maupun nilai praksis secara taat asas tanpa merubah nilai dasarnya.
Kekuatan ideologi terbuka, yaitu :
Ø  Ideologi tersebut akan tetap lestari, karena nilai-nilainya selalu dapat dikembangkan sesuaidengan perkembangan zaman
Ø  Dinamis, karena selalu mengikuti perkembangan zaman
Ø  Tidak mudah usang, karena akan terus terkoreksi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi

3.      Bukti Pancasila sebagai Ideologi terbuka
Pancasila merupakan ideologi terbuka karena Pancasila memenuhi tiga dimensi, yaitu :
Dimensi Idealis, dimensi ini mensyaratkan suatu ideologi mampu mengarahkan dan memberi motivasi bagi para pendukungnya untuk berusaha mewujudkan cita-citanya. Sebgai ideologi terbuka, Pancasila memiliki kemampuan untuk memotivasi bangsa Indonesia dalam mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dimensi Normatif, dimensi ini mensyaratkan suatu ideologi dapat dikembangkan secara normatif dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila dapat dilaksanakan secara normatif, yaitu dalam kehidupan kenegaraan maupun norma kemasyarakatan.
Dimensi Realis, dimensi ini mensyaratkan suatau ideologi dapat dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari, agar ideologi tersebut tampak hidup, nyata dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila berfungsi sebagai kepribadian bangsa. Hal ini menunjukkan adanya suatu kenyataan yang hidup dan terus berkembang.




4.      Perbandingan antara Pancasila, Komunisme, dan Liberalisme

No.
Komunisme
Liberalisme
Pancasila
1.
Pandangan tentang masyarakat
Masyarakat terbagi dalam dua kelas, yaitu kelas borjuis dan kelas proletar (ordinasi-sub ordinasi)
Pandangan tentang masyarakat
Masyarakat terdiri dari individu dan sosial
Pandangan tentang masyarakat
Masyarakat terdiri dari individu, sosial dan ciptaan Tuhan yang membentuk satu komunitas yang ber-Bhinneka Tunggal Ika
2.
Pandangan tentang kehidupan
Mengutamakan kepentingan bersama, hak milik pribadi tidak diakui
Pandangan tentang kehidupan
Mengutamakan kepentingan individu
Pandangan tentang kehidupan
Mengutamakan kepentingan umum/bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi/golongan
3.
Pandangan tentang Tuhan
Mengingkari adanya Tuhan
Pandangan tentang Tuhan
Mengakui adanya tuhan tetapi lebih mengutamakan dunia
Pandangan tentang Tuhan
Percaya kepada tuhan dan berusaha untuk menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat
4.
Pandangan tentang tujuan Negara
Negara bertujuan untuk mencapai masyarakat sama rata
Pandangan tentang tujuan Negara
Negara bertujuan melaksanakan pembentukan kapitalisme dan kebebasan individu
Pandangan tentang tujuan Negara
Negara bertujuan mencapaibadil dan makmur dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa
5.
Sifat ideologi
Ideologi tertutup
Sifat ideologi
Ideologi terbuka
Sifat ideologi
Ideologi terbuka



5.      Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional
Paradigma merupakan kerangka berfikir, asumsi dasar, sumber nilai, atau model. Jadi, Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional adalah Pancasila yang harus dijadikan sebagai kerangka berfikir atau sumber nilai dalam melaksankan pembangunan nasional.
Pelaksanaan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional diarahkan untuk :
1.      Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia
2.      Memajukan kesejahteraan umum
3.      Mencerdaskan kehidupan bangsa
4.      Melaksanakan ketertiban dunia

Pelaksanaan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional dijabarkan ke dalam beberapa bidang, yaitu :
1.      Pancasila sebagai paradigma pengembangan IPTEK
2.      Pancasila sebagai paradigma pembangunan POLEKSOSOBUDHANKAM
3.      Pancasila sebagai paradigma pengembangan kehidupan beragama
4.      Pancasila sebagai paradigma reformasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar