BAB II
FILSAFAT PANCASILA
1. Pengertian
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Sistem
adalah satu kesatuan yang terdiri dari berbagai unsur yang masing-masing unsur
memiliki fungsi sendiri-sendiri yang saling berkaitan satu sama lain
(interrelasi) dan saling ketergantungan (interdependensi) serta mempunyai
tujuan yang sama, sehingga merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Kata
filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philosophia yang merupakan kata majemuk dan terususun dari
kata philos atau philein yang berarti cinta dan kata sophia
atau sophos yang berarti kebijaksanaan, hikmah, kebenaran. Jadi kata
filsafat berarti cinta kebenaran atau cinta kebijaksanaan.
Pancasila
sebagai sistem filsafat yaitu suatu konsep tentang dasar negara yang terdiri
dari lima sila sebagai unsur, setiap sila mempunyai fungsi masing-masing,
berkaitan dan saling ketergantungan serta mempunyai tujuan yang sama sehingga
merupakan suatu sistem untuk mengatur dan menyelenggarakan kehidupan bernegara
di Indonesia.
2.
Bukti Bahwa Pancasila sebagai Sistem
Filsafat
a. Susunan
kesatuan sila-sila bersifat organis
Secara filosofi, inti
dan isi sila-sila Pancasila bersumber pada hakikat dasar ontologis manusia
yaitu sebagai monopluralis yang memiliki unsur-unsur susunan kodrat
yang berupa jasmani-rohani dan sifat kodrat sebagai makhluk
individu-sosial serta kedudukan kodrat sebagai pribadi yang berdiri
sendiri dan sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Unsur hakikat manusia
tersebut merupakan kesatuan yang bersifat organis, Pancasila merupakan
penjelasan dari hakikat manusia yang monopluralis yang merupakan kesatuan
organis, maka Pancasila pun memiliki kesatuan yang organis pula.
b. Susunan
sila-sila Pancasila yang bersifat hierarkhis dan berbentuk piramidal
Sifat hirarkis dan
bentuk piramidal itu nampak dalam susunan Pancasila, di mana sila pertama
Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, sila kedua didasari sila
pertama dan mendasari serta menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima. Sila
ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan
menjiwai sila keempat dan kelima. Sila keempat didasari dan dijiwai sila
pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima.
Sila kelima didasari
dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga dan keempat .
Dengan demikian, maka
diantara kelima sila Pancasila memiliki hubungan yang mengikat sehingga
Pancasila merupakan suatu keseluruhan yang bulat dan memenuhi sebagai sistem
filsafat.
c. Susunan
sila-sila Pancasila yang saling mengisi dan saling mengkualifikasi
Pada hakikatnya,
sila-sila Pancasila tidak berdiri sendiri, akan tetapi pada setiap sila
terkandung empat sila lainnya dan setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh
keempat sila lainnya. Hal ini merupakan bukti bahwa sila-sila Pancasila
merupakan kesatuan.
3.
Tinjauan sila-sila Pancasila sebagai
sistem filsafat
a.
Dasar Antropologi sila-sila Pancasila
Hakikat dasar sila-sila
Pancasila meliputi dasar ontologis yang dapat disebut juga sebagai dasar
antropologis, karena subyek pendukung utama sila-sila Pancasila tersebut adalah
manusia yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, yang mana unsur hakikatnya
merupakan satu kesatuan sebagai suatu sistem filsafat.
b.
Dasar Epistemologi sila-sila Pancasila
Secara epistemologi,
Pancasila merupakan suatu sistem pengetahuan. Pancasila dipergunakan dalam
kehidupan sehari-hari sebagai dasar atau pedoman bagi bangsa Indonesia dan
dipergunakan sebagai dasar untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi serta
menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan (belief system).
Menurut Titus (1984:20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam
epistemologi, yaitu:
1.
Tentang
sumber pengetahuan manusia
Pancasila merupakan sumber pengetahuan
dan susunan pengetahuan Pancasila. Sebagai sumber pengetahuan, Pancasila
merupakan nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia.
2.
Tentang
teori kebenaran pengetahuan manusia
Hakikat Pancasila itu mengikuti :
a. Kebenaran
rasio
b. Kebenaran
empirik
c. Kebenaran
wahyu
d. Kebenaran
konsensus
3.
Tentang
watak pengetahuan manusia
Pancasila mendasarkan
pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai,
karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodat manusia dan moralitas
religius dalam upaya mendapatkan tingkat pengetahuan yang mutlak dalam hidup
manusia.
c.
Dasar Aksiologis sila-sila Pancasila
Berdasarkan aksiologi,
sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai, yaitu terdiri dari berbagai
unsur nilai, masing0-masing nilai memiliki fungsi sendiri-sendiri, saling
berkaitan satu sama lainnya, mempunyai satu tujuan dan membentuk suatu sistem
nilai.
Nilai merupakan sesuatu
yang dianggap paling baik, indah, berharga dan sebagainya serta untuk
mendapatkannya perlu pengorbanan. Secara filosofis nilai adalah benda abstrak
yang menunjukkan keberhargaan.
Pembagian
Nilai
1. Nilai
material : sesuatu yang berguna bagi manusia
2. Nilai
vital : sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat
melaksanakana kegiatan atau aktivitas
3. Nilai
kerohanian : segala
sesuatu yang berguna bagi rohani, nilai kerohanian ini
dibagi menjadi tiga, yaitu :
a. Nilai
kebenaran : nilai yang
bersumber pada akal manusia
b. Nilai
keindahan : nilai yang
bersumber pada unsur perasaan manusia
c. Nilai
religius : Nilai yang bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia
1. Nilai
objektif
Objektifitas nilai
pancasila yaitu :
ü Rumusan
sila-silanya menunjukkan sifat umum, universal, dan abstrak karena suatu nilai
ü Inti
dari nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa
ü Bersifat
kuat, tetap dan tidak berubah serta tidak dapat dirubah oleh siapapun
2. Nilai
subjektif
Subjektifitas nilai
Pancasila yaitu :
ü Nilai-nilai
Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sendiri
ü Nilai-nilai
Pancasila merupakan pandangan hidup dan jati diri bangsa Indonesia
ü Nilai-nilai
pancasila mengandung ketujuh nilai kerohanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan,
kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan religius yang bersumber pada
kepribadian bangsa
3. Menurut
tingkatannya
ü Nilai
kenikmatan : nilai yang
mengenakkan dan nilai yang tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang
atau menderita
ü Nilai
kehidupan : nilai-nilai yang
penting dalam kehidupan, seperti kesejahteraan, keadilan, kesegaran.
ü Nilai
kejiwaan : nilai-nilai kejiwaan (geistige
werte) yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun
lingkungan. Nilai-nilai
semacam ini misalnya, keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni yang dicapai
dalam filsafat
ü Nilai
kerohanian : nilai yang suci dan tidak suci
d.
Pancasila merupakan nilai dasar
fundamental bagi bangsa Indonesia
1. Nilai
Dasar
Nilai dasar ini
merupakan hakikat, esensi, atau hakikat yang terkandung dari nilai itu sendiri.
Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan,
nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
2. Nilai
instrumental
Nilai instrumental
merupakan ukuran atau instrumen lebih operasioanal dari nilai dasar sehingga
nilai dasar tersebut dapat direalisasikan dalam kehidupan nyata.
3. Nilai
praksis
Nilai praksis merupakan
wujud nyata dari nilai instrumental maupun nilai dasar untuk dilaksanakan dalam
kehidupan sehari-hari.
B. Pancasila
sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
1. Pengertian
Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata idea
yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang
berarti ilmu. Jadi secara harafiah ideologi berarti ilmu tentang pengertian
dasar, ide atau cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang
tetap sifatnya dan harus dapat dicapai sehingga cita-cita tersebut
merupakan dasar, pandangan,
paham.
Ideologi
negara adalah cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi sistem
kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa. Ideologi negara pada hakikatnya
merupakan asas kerohanian yang memiliki ciri-ciri menempati derajat tertinggi dalam
kehidupan kenegaraan dan diperjuangkan untuk dapat diwujudkan dalam kehidupan
sehari-hari.
Pancasila
sebagai ideologi berarti suatu dasar keyakinan tentang cita-cita bangsa
Indonesia yang terdiri dari lima sila sebagai pandangan hidupnya untuk
diwujudkan dalam kehidupan kenegaraan.
2. Pancasila
sebagai Ideologi Terbuka
Ideologi
terbuka merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Ideologi yang terbuka untuk
dapat dikembangkan nilai-nilai insstrumendal dan nilai praksisnya yang
disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa harus merubah nilai dasarnya.
Perubahan tersebut bersifat taat asas.
Ideologi
tertutup yaitu ideologi yang tertutup untuk dikembangkan sesuai dengan zaman,
karena ideologi tertutup merupakan doktrin atau ajaran yang harus dilaksanaka
sesuai dengan pembuat doktrin atau ajaran tersebut.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka berarti dalam mengamalkan nilai Pancasila, nilai-nilai
tersebut dapat terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, menjadi nilai
instrumental maupun nilai praksis secara taat asas tanpa merubah nilai
dasarnya.
Kekuatan
ideologi terbuka, yaitu :
Ø Ideologi
tersebut akan tetap lestari, karena nilai-nilainya selalu dapat dikembangkan
sesuaidengan perkembangan zaman
Ø Dinamis,
karena selalu mengikuti perkembangan zaman
Ø Tidak
mudah usang, karena akan terus terkoreksi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi
3. Bukti
Pancasila sebagai Ideologi terbuka
Pancasila
merupakan ideologi terbuka karena Pancasila memenuhi tiga dimensi, yaitu :
Dimensi Idealis, dimensi ini
mensyaratkan suatu ideologi mampu mengarahkan dan memberi motivasi bagi para
pendukungnya untuk berusaha mewujudkan cita-citanya. Sebgai ideologi terbuka,
Pancasila memiliki kemampuan untuk memotivasi bangsa Indonesia dalam mewujudkan
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dimensi Normatif, dimensi ini
mensyaratkan suatu ideologi dapat dikembangkan secara normatif dalam kehidupan
sehari-hari. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila dapat dilaksanakan secara
normatif, yaitu dalam kehidupan kenegaraan maupun norma kemasyarakatan.
Dimensi Realis, dimensi ini
mensyaratkan suatau ideologi dapat dilaksanakan dalam kehidupan nyata
sehari-hari, agar ideologi tersebut tampak hidup, nyata dan berkembang dalam
kehidupan sehari-hari. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila berfungsi sebagai
kepribadian bangsa. Hal ini menunjukkan adanya suatu kenyataan yang hidup dan
terus berkembang.
4. Perbandingan
antara Pancasila, Komunisme, dan Liberalisme
No.
|
Komunisme
|
Liberalisme
|
Pancasila
|
1.
|
Pandangan tentang masyarakat
Masyarakat terbagi dalam dua kelas,
yaitu kelas borjuis dan kelas proletar (ordinasi-sub ordinasi)
|
Pandangan tentang masyarakat
Masyarakat terdiri dari individu dan
sosial
|
Pandangan tentang masyarakat
Masyarakat terdiri
dari individu, sosial dan ciptaan Tuhan yang membentuk satu komunitas yang
ber-Bhinneka Tunggal Ika
|
2.
|
Pandangan tentang kehidupan
Mengutamakan kepentingan bersama, hak
milik pribadi tidak diakui
|
Pandangan tentang kehidupan
Mengutamakan
kepentingan individu
|
Pandangan tentang kehidupan
Mengutamakan kepentingan umum/bangsa dan negara di
atas kepentingan pribadi/golongan
|
3.
|
Pandangan tentang Tuhan
Mengingkari adanya Tuhan
|
Pandangan tentang Tuhan
Mengakui adanya tuhan tetapi lebih
mengutamakan dunia
|
Pandangan tentang Tuhan
Percaya kepada tuhan dan berusaha untuk
menyeimbangkan kehidupan dunia dan akhirat
|
4.
|
Pandangan tentang tujuan Negara
Negara bertujuan untuk mencapai
masyarakat sama rata
|
Pandangan tentang tujuan Negara
Negara bertujuan melaksanakan
pembentukan kapitalisme dan kebebasan individu
|
Pandangan tentang tujuan Negara
Negara bertujuan mencapaibadil dan makmur dalam
lindungan Tuhan Yang Maha Esa
|
5.
|
Sifat ideologi
Ideologi tertutup
|
Sifat ideologi
Ideologi terbuka
|
Sifat ideologi
Ideologi terbuka
|
5. Pancasila
sebagai Paradigma Pembangunan Nasional
Paradigma
merupakan kerangka berfikir, asumsi dasar, sumber nilai, atau model. Jadi,
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional adalah Pancasila yang harus
dijadikan sebagai kerangka berfikir atau sumber nilai dalam melaksankan
pembangunan nasional.
Pelaksanaan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional diarahkan untuk :
1. Melindungi
segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia
2. Memajukan
kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan
kehidupan bangsa
4. Melaksanakan
ketertiban dunia
Pelaksanaan
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional dijabarkan ke dalam beberapa
bidang, yaitu :
1. Pancasila
sebagai paradigma pengembangan IPTEK
2. Pancasila
sebagai paradigma pembangunan POLEKSOSOBUDHANKAM
3. Pancasila
sebagai paradigma pengembangan kehidupan beragama
4. Pancasila
sebagai paradigma reformasi
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar