BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN KURIKULUM
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa
Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang
berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah kurikulum ini
kemudian berkembang, hingga pada akhirnya kurikulum dapat dipahami sebagai
landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah
tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan,
keterampilan dan sikap mental (Samsul Nizar, 2002).
Menurut Allan C. Ornstein dan Francis Hunkins
(1993) kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu rencana aksi atau dokumen
tertulis yang meliputi strategi mencapai tujuan atau akhir yang diinginkan,
seperti ia nyatakan: “a curriculum can be defined as a plan for action or a
written document that includes strategies for achieving desired goals or ends”. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Dalam sejarah perkembangan psikologi khususnya
psikologi belajar, menunjukkan bahwa proses pemindahan (transmission)
itu tidak mudah, memerlukan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar proses
belajar itu bisa berlaku. Syarat tersebut adalah perangsang (stimulus),
adanya gerak balas (response), dan gerak balas harus diberi peneguhan (reinforcement),
ketiganya dapat dibangun melalui kurikulum yang ditawarkan kepada peserta
didik. (Hasan Langgulung, 2003:356)
Dari sisi atau aspek kepemimpinan, perlu dipahami
dan dikritisi komponen-komponen yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan
kurikulum, dalam arti perlunya menggali secara terus-menerus
pertanyaan-pertanyaan mendasar serta berusaha mencari alternatif jawabannya mengenai
hal-hal yang terkandung dalam masing-masing komponen:
1.
Komponen Dasar; yang meliputi dasar-dasar filosofis, sosiologis, kultural,
psikologis, orientasi, tujuan pendidikan, prinsip-prinsip kurikulum yang
dianut, fungsi kurikulum
2.
Komponen Pendidik; yang meliputi kode etik pendidik / dosen, kualifikasi
dan pengembangan tenaga pendidik, in service training, penataran dan
sebagainya.
3.
Komponen Materi; meliputi jenis,
ruang lingkup materi, urutan sistematika atau sekuensinya, sumber acuannya.
4.
Komponen Penjenjangan; meliputi graded
atau non-graded system, tahun penjenjangan, terminasi dan penjurusan.
5.
Komponen sistem penyampaian (delivery system); meliputi strategi
dan pendekatannya, metode pengajarannya, pengaturan kelas dan pemanfaatan media
pendidikan.
6.
Sistem evaluasi; meliputi konsep dasar tentang kriteria keberhasilan,
sistem penilaian, macam evaluasinya, masalah tes atau bentuknya, inspeksi /
penilikan / pengawasan.
7.
Komponen peserta didik (input); meliputi persyaratan masukan (rekrutmen),
kualitas mahasiswa didik yang diharapkan, kuantitas mahasiswa, latar belakang
mahasiswa: pendidikan, sosial, budaya, agama, pengalaman hidup, potensi, minat,
bakat dan intelegensinya.
8.
Komponen proses pelaksanaan; meliputi pola belajar mengajarnya:
presentasi, independent study, interaksi (Kemp, 1977). Expository
approach, inquiry approach (Gerlach & Elly, 1971), intensitas dan
frekuensinya, interaksi pendidik-peserta didik, dan / atau antar peserta didik
di dalam dan di luar kegiatan tatap muka, pengelolaan kelas dan penciptaan
suasana di dalam kelas.
9.
Komponen keluaran / output (tindak lanjut); meliputi kualitas ouput
atau keluaran yang berhasil, organisasi alumni sebagai media pendidikan
lanjut antara pendidik dan mahasiswa, bimbingan lanjut melalui buletin, reuni
dan sebagainya.
10. Komponen organisasi kurikulum; meliputi
sentralisasi atau desentralisasi, pola organisasi kurikulum, real
curriculum, hidden curriculum, open-minded curriculum, kegiatan
intra/ekstra kurikuler.
11. Komponen bimbingan dan
penyuluhan; meliputi strategi pendekatan (tradisional, development, auto
neo-tradisional), pengorganisasian dan proses layanan.
12. Administrasi pendidikan; meliputi manajemen
kelembagaan, ketenagaan, hubungan antara orang tua dan masyarakat.
13. Komponen sarana dan prasarana; meliputi buku teks,
pepustakaan, laboratorium/ studio, perlengkapan kelas, media pendidikan atau
pengajaran, gedung pendidikan.
14. Komponen usaha pengembangan; meliputi adanya
evaluasi dan inovasi kurikulum, penelitian, perencanaan pengembangan jangka
pendek, menengah dan panjang, seminar, diskusi, simposium, lokakarya dan
lain-lain, penerbitan, kerjasama dan hubungan luar.
15. Komponen biaya pendidikan; meliputi sumber biaya
dan alokasinya, perencanaan dan pembiayaan pendidikan, sistem
pertanggungjawaban keuangan dan pengawasannya.
16. Komponen lingkungan; meliputi
suasana kelas, perguruan tinggi, di sekitar perguruan tinggi, suasana di daerah
setempat (lokal), regional dan global. (Muhaimin, 2003: 184-186)
B. LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (1997) dalam Akhmad
Sudrajat (2009) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum,
yaitu:
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofi memegang peranan
penting dalam pengembangan kurikulum. Dalam pengembangan dan pemberdayaan
kurikulum senantiasa berpijak pada aliran-aliran filsafat tertentu, sehingga
akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan.
Adapun aliran-aliran
filsafat yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum yaitu:
a. Perenialisme; lebih menekankan pada
keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan
dampak sosial tertentu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b. Essensialisme; menekankan pentingnya
pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik
agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Aliran ini juga
berorientasi pada masa lalu.
c. Eksistensialisme; menekankan pada individu
sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan
seseorang mesti memahami dirinya sendiri.
d. Progresivisme; menekankan pada pentingnya
melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman
belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar
peserta didik aktif.
e. Rekonstruktivisme; merupakan elaborasi lanjut
dari aliran progresivisme. Rekonstruktivisme lebih menekankan tentang pemecahan
masalah, berfikir kritis dan kreatif.
Aliran filsafat Perenialisme,
Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari
terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan,
filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum
Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan
dalam Pengembangan Model Kurikulum Interaksional. (Sudrajat, 2008).
2. Landasan Psikologis
Menurut Nana Syaodih
Sukmadinata (1997) terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan
kurikulum yaitu:
a. Psikologi Perkembangan, merupakan ilmu yang
mempelajari tentang perilaku individu
berkenaan dengan perkembangannya. Dalam
psikologi perkembangan dikaji tentang hahekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas
perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan
individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan
mendasari pengembangan kurikulum.
b. Psikologi Belajar, merupakan ilmu yang
mempelajari tentang perilaku individu
dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat
belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya
dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan
sekaligus mendasari perkembangan kurikulum (Akhmad Sudrajat, 2008).
Menurut Spencer, kompetensi merupakan karakteristik mendasar dari seorang
yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau
penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu:
a. Motif; sesuatu yang dimiliki
seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu
aksi
b. Bawaan; yaitu karakteristik fisik
yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi
c. Konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai
atau image seseorang
d. Pengetahuan ; yaitu informasi
khusus yang dimiliki seseorang
e. Keterampilan ; yaitu kemampuan
melakukan tugas secara fisik maupun mental
Menurut E. Mulyasa (2002) sedikitnya terdapat lima perbedaan
dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum
Berbasis Kompetensi, yaitu :
a.
Perbedaan tingkat kecerdasan
b.
Perbedaan kreativitas
c.
Perbedaan cacat fisik
d.
Kebutuhan peserta didik
e.
Pertumbuhan dan perkembangan
kognitif
3. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang
sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum
menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha
mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan
bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan
lebih lanjut di masyarakat.
Dengan pendidikan, kita tidak
mengharapkan muncul manusia-manusia yang menjadi terasing dari lingkungan
masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti
dan mampu membangun kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi,
maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi,
karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyarakat.
Israel
Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan
manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan
membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang
dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada
perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal,
nasional maupun global.
4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan
teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad
pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori
batu terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus
semakin berkembang.
Perkembangan dalam bidang
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan
komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu,
kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan
sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan
kelangsungan hidup manusia.
C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Sesuai
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36
menyatakan bahwa:
1.
Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasioanl.
2.
Kurikulum pada
semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
3.
Kurikulum
disusun sesuai jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI dengan memperhatikan:
a.
Peningkatan
iman dan taqwa
b.
Peningkatan
akhlak mulia
c.
Peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik
d.
Keragaman
potensi daerah dan lingkungan
e.
Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional
f.
Tuntutan dunia
kerja
g.
Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
h.
Agama
i.
Dinamika perkembangan
global
j.
Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
4.
Berpusat pada
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
5.
Beragam dan
terpadu.
6.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
7.
Relevan dengan
kebutuhan kehidupan.
8.
Menyeluruh dan
berkesinambungan.
9.
Belajar
sepanjang hayat.
10.
Seimbang antara
kepentingan nasional dan kepentingan daaerah.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan
satuan pendidikan, potensi / karakteristik daerah, social budaya masyarakat,
dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah / madarasah
mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka
dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan
yang disusun oleh BSNP PP No. 19 Tahun 2005 tentang SNP pasal 17.
D. SILABUS
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu atau sekelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi, dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar
(BSNP, 2006).
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi
waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya dapat
ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan, sejauh tidak mengurangi
komponen-komponen dalam silabus.
1.
Prinsip-prinsip pengembangan silabus
Untuk
memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan
prinsip-prinsip berikut:
a.
Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.
Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus
disesuiakan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social, emosional,
dan spiritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik
dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan
pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan
kebutuhan media dan alat pembelajaran.
c.
Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Standar
kompetensi dan kompetensi dasar merupakan acuan utama dalam pengembangan
silabus. Dari kedua komponen ini, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan,
strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan
instrument penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi
tersebut. Penyesuaian materi dapat disesuaikan tingkat kesukarannya dengan
menggunakan urutan “mudah ke sulit” atau “sulit ke mudah”
d.
Konsisten
Adanya hubungan
yang konsisten antara kompetensi dasar, indicator, meteri pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrument penilaian.
Dengan prinsip konsisten ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi
dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media
pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrument penilaian semata-mata
di arahkan pada pencapaian kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar
kompetensi.
e.
Memadai
Cakupan
indicator, materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan system
penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Indicator
ditetapkan untuk mencapai standar kompetensi yang diharapkan. Materi dapat
disesuaikan dengan kondisi real yang ada di sekolah dan lingkungan pekerjaan
yang ada di daerah sekitar, sehingga skill peserta didik sesuai dengan
kebutuhan yang ada. Pengalaman belajar yang diperoleh harus beragam dan memadai
serta beragam (melalui praktik-praktik yang dilakukan oleh peserta didik dengan
komposisi 30% teori dan 70% praktik). Penilaian harus terukur yang mencakup
keseluruhan indicator dan kompetensi dasar yang diujikan. Ketersediaan sumber
belajar yang memadai baik dari referensi, media pembelajaran serta alat yang
digunakan sebagai sumber bahan ajar.
f.
Aktual dan
Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian
memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan
nyata dan peristiwa yang terjadi.
g.
Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik serta
dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat.
Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus
dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
h.
Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik pengetahuan (kognitif),
sikap (afektif), maupun praktik (psikomotor). Kegiatan pembelajaran dalam
silabus dirancang sedemikian rupa sehinnga peserta didik memiliki keleluasaan
untuk mengembangkan kemampuaanya, bukan hanya kemampuan kognitif saja,
melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan yang terpenting
kemampuan psikomotoriknya dari sebagian besar materi pembelajarannya melatih
kecakapan hidup.
Dalam menyusun
silabus dapat menggunakan salah satu format yang sesuai dengan kebutuhan satuan
pendidikan. Pada dasarnya ada dua jenis, yaitu jenis kolom (format 1) dan jenis
uraian (format 2). Dalam menyusun format urutan kompetensi dasar, urutan
penempatan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator dan
seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan sejauh tidak
mengurangi komponen-komponen dalam silabus (BSNP, 2006).
2.
Langkah-langkah penyusunan silabus
1)
Identifikasi
Standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta pemetaan materi pembelajaran.
2)
Pemetaan
standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3)
Pengembangan indikator.
4)
Pengembangan
materi pembelajaran.
5)
Penetapan
kegiatan pembelajaran.
6)
Penetapan jenis
penilaian.
7)
Penentuan
alokasi waktu.
8)
Menentukan
sumber bahan/alat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar