Pages - Menu

Minggu, 29 Juni 2014

PENGEMBANGAN DAN PEMBAHARUAN KURIKULUM




BAB II
PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN KURIKULUM
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curere yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah kurikulum ini kemudian berkembang, hingga pada akhirnya kurikulum dapat dipahami sebagai landasan yang digunakan pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan pendidikan yang diinginkan melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap mental (Samsul Nizar, 2002).

Menurut Allan C. Ornstein dan Francis Hunkins (1993) kurikulum dapat didefinisikan sebagai suatu rencana aksi atau dokumen tertulis yang meliputi strategi mencapai tujuan atau akhir yang diinginkan, seperti ia nyatakan: “a curriculum can be defined as a plan for action or a written document that includes strategies for achieving desired goals or ends”. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam sejarah perkembangan psikologi khususnya psikologi belajar, menunjukkan bahwa proses pemindahan (transmission) itu tidak mudah, memerlukan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar proses belajar itu bisa berlaku. Syarat tersebut adalah perangsang (stimulus), adanya gerak balas (response), dan gerak balas harus diberi peneguhan (reinforcement), ketiganya dapat dibangun melalui kurikulum yang ditawarkan kepada peserta didik. (Hasan Langgulung, 2003:356)
Dari sisi atau aspek kepemimpinan, perlu dipahami dan dikritisi komponen-komponen yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum, dalam arti perlunya menggali secara terus-menerus pertanyaan-pertanyaan mendasar serta berusaha mencari alternatif jawabannya mengenai hal-hal yang terkandung dalam masing-masing komponen:
1.         Komponen Dasar; yang meliputi dasar-dasar filosofis, sosiologis, kultural, psikologis, orientasi, tujuan pendidikan, prinsip-prinsip kurikulum yang dianut, fungsi kurikulum
2.         Komponen Pendidik; yang meliputi kode etik pendidik / dosen, kualifikasi dan pengembangan tenaga pendidik, in service training, penataran dan sebagainya.
3.         Komponen Materi; meliputi jenis, ruang lingkup materi, urutan sistematika atau sekuensinya, sumber acuannya.
4.         Komponen Penjenjangan; meliputi graded atau non-graded system, tahun penjenjangan, terminasi dan penjurusan.
5.         Komponen sistem penyampaian (delivery system); meliputi strategi dan pendekatannya, metode pengajarannya, pengaturan kelas dan pemanfaatan media pendidikan.
6.         Sistem evaluasi; meliputi konsep dasar tentang kriteria keberhasilan, sistem penilaian, macam evaluasinya, masalah tes atau bentuknya, inspeksi / penilikan / pengawasan.
7.         Komponen peserta didik (input); meliputi persyaratan masukan (rekrutmen), kualitas mahasiswa didik yang diharapkan, kuantitas mahasiswa, latar belakang mahasiswa: pendidikan, sosial, budaya, agama, pengalaman hidup, potensi, minat, bakat dan intelegensinya.
8.         Komponen proses pelaksanaan; meliputi pola belajar mengajarnya: presentasi, independent study, interaksi (Kemp, 1977). Expository approach, inquiry approach (Gerlach & Elly, 1971), intensitas dan frekuensinya, interaksi pendidik-peserta didik, dan / atau antar peserta didik di dalam dan di luar kegiatan tatap muka, pengelolaan kelas dan penciptaan suasana di dalam kelas.
9.         Komponen keluaran / output (tindak lanjut); meliputi kualitas ouput atau keluaran yang berhasil, organisasi alumni sebagai media pendidikan lanjut antara pendidik dan mahasiswa, bimbingan lanjut melalui buletin, reuni dan sebagainya.
10.     Komponen organisasi kurikulum; meliputi sentralisasi atau desentralisasi, pola organisasi kurikulum, real curriculum, hidden curriculum, open-minded curriculum, kegiatan intra/ekstra kurikuler.
11.     Komponen bimbingan dan penyuluhan; meliputi strategi pendekatan (tradisional, development, auto neo-tradisional), pengorganisasian dan proses layanan.
12.     Administrasi pendidikan; meliputi manajemen kelembagaan, ketenagaan, hubungan antara orang tua dan masyarakat.
13.     Komponen sarana dan prasarana; meliputi buku teks, pepustakaan, laboratorium/ studio, perlengkapan kelas, media pendidikan atau pengajaran, gedung pendidikan.
14.     Komponen usaha pengembangan; meliputi adanya evaluasi dan inovasi kurikulum, penelitian, perencanaan pengembangan jangka pendek, menengah dan panjang, seminar, diskusi, simposium, lokakarya dan lain-lain, penerbitan, kerjasama dan hubungan luar.
15.     Komponen biaya pendidikan; meliputi sumber biaya dan alokasinya, perencanaan dan pembiayaan pendidikan, sistem pertanggungjawaban keuangan dan pengawasannya.
16.     Komponen lingkungan; meliputi suasana kelas, perguruan tinggi, di sekitar perguruan tinggi, suasana di daerah setempat (lokal), regional dan global. (Muhaimin, 2003: 184-186)

B.       LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (1997) dalam Akhmad Sudrajat (2009) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
1.    Landasan Filosofis
Landasan filosofi memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum. Dalam pengembangan dan pemberdayaan kurikulum senantiasa berpijak pada aliran-aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan.
Adapun aliran-aliran filsafat yang berkaitan dengan pengembangan kurikulum yaitu:
a.    Perenialisme; lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b.    Essensialisme; menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Aliran ini juga berorientasi pada masa lalu.
c.    Eksistensialisme; menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri.
d.   Progresivisme; menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
e.    Rekonstruktivisme; merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Rekonstruktivisme lebih menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan kreatif.
Aliran filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam Pengembangan Model Kurikulum Interaksional. (Sudrajat, 2008).
2.    Landasan Psikologis
Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (1997) terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu:
a.    Psikologi Perkembangan, merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hahekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum.
b.   Psikologi Belajar, merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari perkembangan kurikulum (Akhmad Sudrajat, 2008).
Menurut Spencer, kompetensi merupakan karakteristik mendasar dari seorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu:
a.    Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi
b.    Bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi
c.    Konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang
d.   Pengetahuan ; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang
e.    Keterampilan ; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental
Menurut E. Mulyasa (2002) sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu :
a.    Perbedaan tingkat kecerdasan
b.   Perbedaan kreativitas
c.    Perbedaan cacat fisik
d.   Kebutuhan peserta didik
e.    Pertumbuhan dan perkembangan kognitif

3.    Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
4.    Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori batu terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.

C.      PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 menyatakan bahwa:
1.         Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasioanl.
2.         Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
3.         Kurikulum disusun sesuai jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI dengan memperhatikan:
a.    Peningkatan iman dan taqwa
b.    Peningkatan akhlak mulia
c.    Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik
d.   Keragaman potensi daerah dan lingkungan
e.    Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
f.     Tuntutan dunia kerja
g.    Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
h.    Agama
i.      Dinamika perkembangan global
j.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
4.         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
5.         Beragam dan terpadu.
6.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
7.         Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
8.         Menyeluruh dan berkesinambungan.
9.         Belajar sepanjang hayat.
10.     Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daaerah.

Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi / karakteristik daerah, social budaya masyarakat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah / madarasah mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP PP No. 19 Tahun 2005 tentang SNP pasal 17.

D.      SILABUS
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu atau sekelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi, dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar (BSNP, 2006).
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan, sejauh tidak mengurangi komponen-komponen dalam silabus.
1.    Prinsip-prinsip pengembangan silabus
Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a.    Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.    Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus disesuiakan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, social, emosional, dan spiritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat pembelajaran.
c.    Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. Standar kompetensi dan kompetensi dasar merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua komponen ini, dipilih materi pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai, kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan instrument penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut. Penyesuaian materi dapat disesuaikan tingkat kesukarannya dengan menggunakan urutan “mudah ke sulit” atau “sulit ke mudah”
d.   Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indicator, meteri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrument penilaian. Dengan prinsip konsisten ini, pemilihan materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan teknik dan penyusunan instrument penilaian semata-mata di arahkan pada pencapaian kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi.
e.    Memadai
Cakupan indicator, materi pelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan system penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. Indicator ditetapkan untuk mencapai standar kompetensi yang diharapkan. Materi dapat disesuaikan dengan kondisi real yang ada di sekolah dan lingkungan pekerjaan yang ada di daerah sekitar, sehingga skill peserta didik sesuai dengan kebutuhan yang ada. Pengalaman belajar yang diperoleh harus beragam dan memadai serta beragam (melalui praktik-praktik yang dilakukan oleh peserta didik dengan komposisi 30% teori dan 70% praktik). Penilaian harus terukur yang mencakup keseluruhan indicator dan kompetensi dasar yang diujikan. Ketersediaan sumber belajar yang memadai baik dari referensi, media pembelajaran serta alat yang digunakan sebagai sumber bahan  ajar.
f.     Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata dan peristiwa yang terjadi.
g.    Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
h.    Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), maupun praktik (psikomotor). Kegiatan pembelajaran dalam silabus dirancang sedemikian rupa sehinnga peserta didik memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kemampuaanya, bukan hanya kemampuan kognitif saja, melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan yang terpenting kemampuan psikomotoriknya dari sebagian besar materi pembelajarannya melatih kecakapan hidup.
Dalam menyusun silabus dapat menggunakan salah satu format yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Pada dasarnya ada dua jenis, yaitu jenis kolom (format 1) dan jenis uraian (format 2). Dalam menyusun format urutan kompetensi dasar, urutan penempatan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator dan seterusnya dapat ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan sejauh tidak mengurangi komponen-komponen dalam silabus (BSNP, 2006).
2.    Langkah-langkah penyusunan silabus
1)   Identifikasi Standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta pemetaan materi pembelajaran.
2)   Pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
3)   Pengembangan indikator.
4)   Pengembangan materi pembelajaran.
5)   Penetapan kegiatan pembelajaran.
6)   Penetapan jenis penilaian.
7)   Penentuan alokasi waktu.
8)   Menentukan sumber bahan/alat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar